JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil. Dengan RPP ini diharapkan permasalahan yang terjadi pada nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dapat terbantu sehingga tingkat kesejahteraan meningkat. "Beleid ini sebagai bentuk perjuangan KKP guna mewujudkan kemandirian nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas dan kehidupan yang lebih baik," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, dalam siaran persnya, Jumat (29/8). Sjarief mengatakan, instrumen pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan ini merupakan bentuk keseriusan KKP untuk meningkatkan kemampuan nelayan dan pembudidaya ikan kecil untuk melaksanakan kegiatannya yang lebih baik.
KKP susun aturan pemberdayaan nelayan kecil
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil. Dengan RPP ini diharapkan permasalahan yang terjadi pada nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dapat terbantu sehingga tingkat kesejahteraan meningkat. "Beleid ini sebagai bentuk perjuangan KKP guna mewujudkan kemandirian nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas dan kehidupan yang lebih baik," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, dalam siaran persnya, Jumat (29/8). Sjarief mengatakan, instrumen pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan ini merupakan bentuk keseriusan KKP untuk meningkatkan kemampuan nelayan dan pembudidaya ikan kecil untuk melaksanakan kegiatannya yang lebih baik.