KKP tangkap 163 kapal ikan ilegal sepanjang 2016



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap total 163 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai kawasan perairan  Indonesia sepanjang 2016.

"Penangkapan kapal ikan ilegal meningkat setiap tahun," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Jumat (6/1).

Sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal PSDKP melalui 35 armada kapal pengawas perikanan telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.783 kapal perikanan di laut. Dari jumlah kapal yang diperiksa tersebut, tercatat 163 kapal ikan yang ditangkap.


Jumlah kapal yang ditangkap meningkat dibandingkan tahun 2015 yaitu 108 kapal, dan 38 kapal yang ditangkap pada 2014.

Dari 163 kapal yang ditangkap karena ada bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing, sebanyak 140 merupakan kapal ikan asing, sementara 23 kapal lainnya adalah kapal perikanan Indonesia.

Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut didominasi antara lain oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 83 kapal, Filipina sebanyak 29 kapal, dan Malaysia sebanyak 26 kapal.

KKP juga telah melakukan penanganan awak kapal pelaku pencurian ikan pada tahun 2016 dengan menangani 1.661 ABK, di mana 235 orang di antaranya tersangka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tetap fokus memberantas penangkapan ikan secara ilegal guna meningkatkan pengamanan laut pada tahun 2017. "KKP tetap fokus kepada penegakan hukum dan pengamanan laut," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Menurut Susi, upaya yang dilakukan salah satunya melalui penegakan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas KKP bersama Satgas 115.

Susi mengungkapkan, memberantas illegal fishing dinilai sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa. "Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media. Karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera," katanya. (Muhammad Razi Rahman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini