KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan ilegal berbendera Filipina di Laut Sulawesi dengan jumlah 17 Anak Buah Kapal (ABK) pada 16 Juni 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penangkapan kapal ilegal ini mencapai Rp 31,6 miliar. "Apabila kita lakukan evaluasi secara hitungan valuasi ini kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp31,6 miliar dari dua kapal ini," kata Pung dalam Konferensi Pers Penangkapan Kapal Ikan Asing Ilegal di Kantor KKP, Rabu (18/6).
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Fillipina, Selamatkan Uang Negara Rp 31,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan ilegal berbendera Filipina di Laut Sulawesi dengan jumlah 17 Anak Buah Kapal (ABK) pada 16 Juni 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penangkapan kapal ilegal ini mencapai Rp 31,6 miliar. "Apabila kita lakukan evaluasi secara hitungan valuasi ini kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp31,6 miliar dari dua kapal ini," kata Pung dalam Konferensi Pers Penangkapan Kapal Ikan Asing Ilegal di Kantor KKP, Rabu (18/6).
TAG: