KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia itu menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kapal tersebut sempat berusaha kabur menuju wilayah perairan Malaysia. Namun, keduanya berhasil ditangkap awak pengawas. “Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditangkap,” kata pria yang akrab disapa Tebe ini dalam siaran pers, Selasa (3/11).
KKP tangkap 2 kapal maling ikan asal Malaysia di Selat Malaka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia itu menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kapal tersebut sempat berusaha kabur menuju wilayah perairan Malaysia. Namun, keduanya berhasil ditangkap awak pengawas. “Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditangkap,” kata pria yang akrab disapa Tebe ini dalam siaran pers, Selasa (3/11).