KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua kapal ikan asing asal Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia berhasil ditangkap. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, dua kapal ikan asing berbendera Malaysia itu menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kapal tersebut sempat berusaha kabur menuju wilayah perairan Malaysia. Namun, keduanya berhasil ditangkap awak pengawas. “Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditangkap,” kata pria yang akrab disapa Tebe ini dalam siaran pers, Selasa (3/11/2020).
KKP tangkap 2 kapal pencuri ikan asal Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua kapal ikan asing asal Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia berhasil ditangkap. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, dua kapal ikan asing berbendera Malaysia itu menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kapal tersebut sempat berusaha kabur menuju wilayah perairan Malaysia. Namun, keduanya berhasil ditangkap awak pengawas. “Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditangkap,” kata pria yang akrab disapa Tebe ini dalam siaran pers, Selasa (3/11/2020).