KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan terhadap 240 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2024. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Pung Nugroho merinci, kapal ini terdiri dari 210 kapal Indonesia dan 30 kapal bendera asing. "Kapal Indoensia juga ditangkap, ternyata kapal-kapal Indonesia juga melanggar bukan hanya kapal asing," kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Tahun 2024, Jum'at (20/12).
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan terhadap 240 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2024. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Pung Nugroho merinci, kapal ini terdiri dari 210 kapal Indonesia dan 30 kapal bendera asing. "Kapal Indoensia juga ditangkap, ternyata kapal-kapal Indonesia juga melanggar bukan hanya kapal asing," kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Tahun 2024, Jum'at (20/12).