KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal tersebut ditengarai berasal dari Malaysia. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16. “Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang, yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/12).
KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia di Selat Malaka, Potensi Kerugian Capai Rp 16 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal tersebut ditengarai berasal dari Malaysia. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16. “Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang, yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/12).