KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) menangkap kapal ikan berbendera Malaysia yang memiliki awak kapal dari warganegara Myanmar di kawasan perairan Selat Malaka pada 3 Februari 2021. "Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021). Ia mengemukakan upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin memuncak. Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan (API) terlarang.
KKP tangkap kapal berbendera Malaysia berawak warga Myanmar di selat Malaka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) menangkap kapal ikan berbendera Malaysia yang memiliki awak kapal dari warganegara Myanmar di kawasan perairan Selat Malaka pada 3 Februari 2021. "Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021). Ia mengemukakan upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin memuncak. Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan (API) terlarang.