KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 telah menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia pada Jumat (21/6) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia tersebut, selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau. Dalam proses penangkapan tersebut, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.
KKP tangkap kapal ilegal Malaysia, tak satu pun mengaku nakhoda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 telah menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia pada Jumat (21/6) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia tersebut, selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau. Dalam proses penangkapan tersebut, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.