KKP target namai 100 pulau tak beridentitas



JAKARTA. Sepanjang tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan identitas pada sejumlah pulau-pulau kecil yang ada di wilayah Indonesia. Pasalnya, saat ini ada ribuan pulau yang belum ditandai milik negara.

Berdasarkan data yang dirilis KKP, hingga kini, ada sekitar 13.300 unit pulau yang belum memiliki identitas. Syarief Widjaja, Plt Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengatakan, tahun ini, pihaknya menargetkan dapat menamai sekitar 100 pulau kecil.

Setelah itu, mereka akan mengesahkan status tanah milik negara dan dilakukan pengukuran. "Nanti, jika sudah jelas, dapat kita sewakan hak guna usaha (HGU) di sana dan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara," jelas Syarief dalam konferensi pers, Jumat (6/1).


Selain itu, KKP juga akan segera menertibkan pulau-pulau kecil yang dimiliki oleh perseorangan atau korporasi. Syarief mengakui, ada sekitar 50 pulau kecil yang dimiliki oleh pribadi. Sayang, ia enggan menjelaskan detail pemilik pulau tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari para pihak yang semena-mena menandai pulau kecil sebagai miliknya hanya karena mereka sudah lama tinggal di sana atau hanya memiliki sebidang tanah di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini