KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk melindungi pembudidaya ikan, Sejak 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Tahun ini, lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini. Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur. Baca Juga: Kadin dorong pembangunan industri kelapa terpadu agar beri nilai tambah
KKP targetkan 20.000 Ha lahan perikanan budidaya skala kecil terjangkau asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk melindungi pembudidaya ikan, Sejak 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Tahun ini, lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini. Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur. Baca Juga: Kadin dorong pembangunan industri kelapa terpadu agar beri nilai tambah