KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmen mereka untuk memberantas pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing. Terutama kapal asing yang mencatut nama Indonesia dan digunakan untuk berlabuh di pelabuhan asing seperti yang terjadi di Filipina. KKP melaporkan berdasarkan penelusuran Satgas 115 di Pelabuhan General Santos, Filipina, terdapat beberapa kapal yang menggunakan nama Indonesia berlabuh di General Santos, antara lain Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10 dan Seagull 508. Modus penggunaan nama Indonesia oleh kapal asing sudah sering terjadi, temuan ini membuktikan praktik itu masih terus berlangsung.
KKP temukan dugaan pencurian ikan oleh jaringan perusahaan di Filipina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmen mereka untuk memberantas pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing. Terutama kapal asing yang mencatut nama Indonesia dan digunakan untuk berlabuh di pelabuhan asing seperti yang terjadi di Filipina. KKP melaporkan berdasarkan penelusuran Satgas 115 di Pelabuhan General Santos, Filipina, terdapat beberapa kapal yang menggunakan nama Indonesia berlabuh di General Santos, antara lain Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10 dan Seagull 508. Modus penggunaan nama Indonesia oleh kapal asing sudah sering terjadi, temuan ini membuktikan praktik itu masih terus berlangsung.