KKP tenggelamkan puluhan kapal ilegal fishing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115, kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing. Terdapat 17 kapal yang ditenggelamkan secara simbolis pada Minggu (29/10).

Sepuluh kapal ditenggelamkan di perairan Natuna dan tujuh kapal ditenggelamkan di Tarempa. Pemusnahan barang bukti ini dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai komandan Satgas 115.

“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita," jelas Susi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (30/10).


Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, namun dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat. Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 nautica mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

Wahyudi mengatakan penenggelaman kapal pada periode kedua tahun ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.

Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali pada 29 Oktober 2017 hingga beberapa hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini