KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115, kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing. Terdapat 17 kapal yang ditenggelamkan secara simbolis pada Minggu (29/10). Sepuluh kapal ditenggelamkan di perairan Natuna dan tujuh kapal ditenggelamkan di Tarempa. Pemusnahan barang bukti ini dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai komandan Satgas 115. “Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita," jelas Susi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (30/10).
KKP tenggelamkan puluhan kapal ilegal fishing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115, kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing. Terdapat 17 kapal yang ditenggelamkan secara simbolis pada Minggu (29/10). Sepuluh kapal ditenggelamkan di perairan Natuna dan tujuh kapal ditenggelamkan di Tarempa. Pemusnahan barang bukti ini dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai komandan Satgas 115. “Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita," jelas Susi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (30/10).