KKP tepis soal larangan ekspor rumput laut mentah



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah adanya isu pelarangan ekspor rumput laut mentah. Yang benar adalah KKP akan mengupayakan peningkatan produksi dan pengolahan rumput laut lokal untuk diekspor ke luar negeri. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia dengan total produksi rumput laut mencapai 10,2 juta ton harus bisa meningkatkan nilai tambah produk rumput laut di pasar global.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan sejauh ini pemerintah belum memiliki rencana membatasi atau pun melarang ekspor rumput laut mentah. Setidaknya pada tahun 2015. "Sejauh ini belum ada rencana lain. Pemerintah bercita cita untuk refinery di dalam negeri. Tapi pasti tidak tahun ini," ujar Susi kepada KONTAN, Sabtu (11/4).

Untuk meningkatkan pengolahan rumput laut dalam negeri, pemerintah berkomitmen memperkuat industri pengolahan rumput laut nasional. Selain untuk meningkatkan nilai tambah produk, kebijakan itu juga meningkatkan kemandirian dan menjunjung kedaulatan bangsa.


Dengan kondisi ini, maka rumput laut memiliki posisi yang strategis dalam menopang perekonomian nasional melalui peningkatan penerimaan devisa negara sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidayaan dan masyarakat sekitar lingkungan budidayanya.

Menurut Susi peningkatkan produksi rumput laut ini membuktikan bahwa rumput laut bisa diandalkan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Selain karena cara budidayanya yang cukup mudah dan murah, pasarnya juga masih terbuka lebar.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menambahkan pemerintah memang lebih meningkatkan ekspor hasil pengolahan rumput laut ketimbang rumput laut mentah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk rumput laut di pasar global. "KKP tidak akan melarang ekspor rumput laut mentah dan juga belum akan membatasi," ujarnya kepada KONTAN.

Arman Arfah, Ketua Umum Asosiasi Petani dan Pengelola Rumput Laut Indonesia (ASSPERLI) mengatakan pihaknya menyambut positif keinginan pemerintah meningkatkan hasil olahan rumput laut dalam negeri. Sebab industri pengolahan sudah harus diperkuat agar harga rumput laut di tingkat petani bisa meningkat. Sebagai produsen rumput laut terbesar di Indonesia, harusnya harga rumput laut ditentukan oleh pasar Indonesia dan bukan pasar global.

Arman mengatakan dengan mengembangkan industri pengolahan rumput laut dalam negeri, maka penjualan rumput laut mentah mengalami kepastian dan tidak lagi bergantung pada kebijakan dan pasar luar negeri. "Sehingga secara perlahan-lahan fluktuasi harga bisa dijaga," harapnya.

Salah satu kawasan budidaya rumput laut yang menjadi andalan pemerintah adalah Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejak ditetapkan sebagai kawasan minapolitan perikanan budidaya pada tahun 2010, produksi rumput laut di daerah ini terus mengalami peningkatan. Di mana tahun 2014, total produksinya mencapai 2.400 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto