KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerbitkan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) untuk produk udang ekspor. Dalam penerapannya, skema ini perlu diikuti kelembagaan kolektif untuk menghindari hambatan struktural. Untuk diketahui, sertifikasi bebas Cs-137 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga keberterimaan produk udang Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS). KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menjalankan proses sertifikasi melalui kegiatan scanning dan testing pada titik kritis rantai produksi udang, khususnya di wilayah Jawa dan Lampung.
KKP Terbitkan Sertifikasi Cs-137, Nelayan Soroti Risiko Hambatan Struktural
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerbitkan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) untuk produk udang ekspor. Dalam penerapannya, skema ini perlu diikuti kelembagaan kolektif untuk menghindari hambatan struktural. Untuk diketahui, sertifikasi bebas Cs-137 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga keberterimaan produk udang Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS). KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menjalankan proses sertifikasi melalui kegiatan scanning dan testing pada titik kritis rantai produksi udang, khususnya di wilayah Jawa dan Lampung.
TAG: