JAKARTA. Pemerintah klaim tidak ada kasus perbudakan di industri perikanan di Indonesia yang meliputi sektor usaha pembudidayaan ikan, penangkapan ikan dan pengolahan atau pemasaran hasil perikanan. Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, khusus di bidang pengolahan atau pemasaran tidak ditemukan kasus perbudakan di unit-unit pengolahan ikan (UPI). "Bahkan banyak UPI yang menerapkan ketentuan ketenagakerjaan di atas atau lebih tinggi dari standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," klaim Saut, Jumat (27/3).
KKP: Tidak ada perbudakan di industri perikanan RI
JAKARTA. Pemerintah klaim tidak ada kasus perbudakan di industri perikanan di Indonesia yang meliputi sektor usaha pembudidayaan ikan, penangkapan ikan dan pengolahan atau pemasaran hasil perikanan. Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, khusus di bidang pengolahan atau pemasaran tidak ditemukan kasus perbudakan di unit-unit pengolahan ikan (UPI). "Bahkan banyak UPI yang menerapkan ketentuan ketenagakerjaan di atas atau lebih tinggi dari standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," klaim Saut, Jumat (27/3).