KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan pencegahan terhadap kapal yang melakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere. "Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang kegiatan kapal melakukan pencucian terpal dengan cara merendam dan membilas di laut, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan," kata Direktur Jenderal PSDKP, Tb. Haeru Rahayu, Senin (23/3). Baca Juga: Selain China, Kemenhub pastikan tak tutup penerbangan ke luar negeri
KKP tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan pencegahan terhadap kapal yang melakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere. "Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang kegiatan kapal melakukan pencucian terpal dengan cara merendam dan membilas di laut, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan," kata Direktur Jenderal PSDKP, Tb. Haeru Rahayu, Senin (23/3). Baca Juga: Selain China, Kemenhub pastikan tak tutup penerbangan ke luar negeri