KKP tolak impor induk udang dari negara yang terjangkit virus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah merencanakan strategi dalam menghadapi salah satu virus yang mematikan yaitu acute hepatopancreatic necrosis disease atau AHPND yang mengincar industri udang.

Direktur Jenderal Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP Slamet Soebjakto mengatakan, virus mematikan ini dapat berakibat penurunan produksi udang yang cukup besar.

"Virus itu sudah ada di China, Thailand, Malaysia, Meksiko, dan Vietnam. Mereka rugi hingga jutaan dolar," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jumat (22/3).

Virus AHPND ini memproduksi toksin dan mengakibatkan kematian secara mendadak pada udang yang berumur kurang dari 40 hari.

Slamet menjelaskan, hingga saat ini Indonesia masih terbebas dari penyakit AHPND. "Sebagai antisipasi masuknya virus tersebut, kami menetapkan kebijakan impor induk udang hanya boleh dari Amerika dan menolak impor udang dari negara yang terjangkit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli