KKP Ungkap Kendala Stop Impor Garam Industri di Tahun 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Beleid tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah diundangkan pada 27 Oktober 2022.

Dalam perpres itu disebutkan bahwa kebutuhan garam harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024. Hal tersebut dikecualikan bagi pemenuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya telah mengunjungi tambak garam di beberapa daerah, termasuk di NTB dan NTT. Setelah mengunjungi sejumlah daerah, Trenggono mengatakan, terdapat sejumlah kendala meningkatkan produksi garam dalam negeri.


"Jadi yang menjadi kendala adalah kan kalau di produksi butuh waktu paling tidak 1 tahun lebih menyiapkan infrastruktur, kemudian diuji dan seterusnya. Juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ungkap Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (12/6).

Baca Juga: KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam

Kemudian, kendala terkait lahan tambak garam. Trenggono mengatakan, pihaknya tengah berhitung berapa hektar luas tambak garam yang dibutuhkan atau lahan tambak garam masyarakat/badan usaha yang dapat ditingkatkan produktivitasnya.

Hal tersebut untuk mencapai target produksi garam nasional mencapai setidaknya 2 juta ton pada 2024.

"Jadi misalnya bisa jadi lahannya dimiliki masyarakat. Kemudian dibuat satu koperasi begitu, trus kemudian pemerintah menyediakan anggaran, tapi dalam satu kawasan, misalnya seperti itu," terang Trenggono.

Kendala berikutnya terkait dengan cuaca. Trenggono menyebut, cuaca menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan produksi garam. Dia mencontohkan, produksi garam di NTT dapat terdampak apabila ada siklon seroja.

Padahal, periode panas di NTT terbilang panjang, yakni di atas 6 bulan. Berbeda dengan panas di wilayah Madura dengan periode panas sekitar 5 bulan sampai 6 bulan. Sementara di wilayah lain periode panas kurang dari periode panas yang ada di NTT dan Madura.

"Selebihnya pendek pendek panasnya sehingga produksinya tidak efektif, itu salah satu (faktor)," kata Trenggono.

Lebih lanjut Trenggono mengatakan, garam impor terkesan mudah didapat karena setiap perusahaan/industri mendapat alokasi impor dalam setiap pembentukan neraca garam.

Sebab itu, Trenggono meminta petambak garam, badan usaha, dan PT Garam turut berkontribusi dalam meningkatkan produksi garam untuk pemenuhan industri dalam negeri.

Trenggono mengusulkan pemerintah mengalihkan produksi garam ke PT Garam untuk menekan impor.

Baca Juga: Harga Pangan Masih Tinggi, Pengamat Pertanian Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

Namun, usulan tersebut ditolak Ketua Komisi IV DPR Sudin. Menurut Sudin, PT Garam tidak mampu menjadi produsen utama apabila tidak didukung finansial dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Sudin juga mengatakan potensi yang terjadi jika hal itu dilakukan PT Garam. Yakni potensi adanya kebocoran garam industri untuk garam konsumsi. Terlebih PT Garam pernah menyalahgunakan garam industri untuk garam konsumsi. Padahal, hampir semua industri memerlukan garam industri dalam aktivitas usahanya.

"Sebetulnya yang harus dikoreksi apa, neraca garam dan kementerian perindustrian. Karena kan rekomendasinya salah satunya dari sana. Itu yang harus dievaluasi di sana harusnya," ujar Sudin.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menjelaskan, melalui Perpres 126/2022, Presiden menargetkan sampai 2024 semua kebutuhan garam nasional meliputi garam konsumsi dan garam untuk industri (kecuali industri chlor alkali) dipenuhi dari garam rakyat.

Presiden melindungi dan mendorong keberadaan garam indikasi geografis dikembangkan di Indonesia.

Setiap kementerian dan/atau lembaga terkait mempunyai ukuran kinerja mendukung program Percepatan pembangunan garam sebagaimana rencana aksi Perpres 126/2022.

Wahyu menyampaikan, pemerintah akan mengoptimalkan lahan yang sudah ada untuk peningkatan produksi dengan pendekatan-pendekatan teknologi. Adapun saat ini yang terdata berproduksi lebih 20.000 hektar.

"(Kapasitas produksi garam nasional) Tahun ini (tahun 2022) karena kondisi iklim 1,1 juta ton. Untuk memenuhi (target) 2024 minimal produksi 2 juta ton," kata Wahyu kepada Kontan, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari