KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan agar pembudidaya ikan tradisional mendapat alokasi pupuk subsidi pada tahun 2023. Hal ini merupakan salah satu aspirasi Komisi IV DPR agar pembudidaya ikan tradisional juga mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu mengatakan, KKP telah menyampaikan izin prakarsa ke Presiden agar pembudidaya ikan tradisional juga mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Saat ini regulasi terkait hal tersebut telah sampai di Kementerian Sekretariat Negara. Haeru mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang kementerian/lembaga terkait. Diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan untuk melakukan pembahasan terkait pupuk subsidi untuk pembudidaya ikan tradisional tersebut.
KKP Usul Pembudidaya Ikan Tradisional Mendapat Alokasi Pupuk Subsidi Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan agar pembudidaya ikan tradisional mendapat alokasi pupuk subsidi pada tahun 2023. Hal ini merupakan salah satu aspirasi Komisi IV DPR agar pembudidaya ikan tradisional juga mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu mengatakan, KKP telah menyampaikan izin prakarsa ke Presiden agar pembudidaya ikan tradisional juga mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Saat ini regulasi terkait hal tersebut telah sampai di Kementerian Sekretariat Negara. Haeru mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang kementerian/lembaga terkait. Diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan untuk melakukan pembahasan terkait pupuk subsidi untuk pembudidaya ikan tradisional tersebut.