KONTAN.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan lakukan verifikasi terhadap nelayan penerima pengganti alat tangkap yang dilarang. "Data terus berkembang, terakhir nelayan yang mendaftar untuk mendapat bantuan mencapai 20.584 orang," ujar Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal (Dirjen) DJPT saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/8). Namun, jumlah tersebut kembali berkurang setelah dilakukan verifikasi menjadi sebanyak 11.437 orang nelayan. Saat ini DJPT telah memberikan alat ganti sejumlah 5.275 unit. Sementara sisanya akan kembali diverifikasi oleh DJPT.
KKP verifikasi penerima pengganti alat tangkap
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan lakukan verifikasi terhadap nelayan penerima pengganti alat tangkap yang dilarang. "Data terus berkembang, terakhir nelayan yang mendaftar untuk mendapat bantuan mencapai 20.584 orang," ujar Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal (Dirjen) DJPT saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/8). Namun, jumlah tersebut kembali berkurang setelah dilakukan verifikasi menjadi sebanyak 11.437 orang nelayan. Saat ini DJPT telah memberikan alat ganti sejumlah 5.275 unit. Sementara sisanya akan kembali diverifikasi oleh DJPT.