KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah hostile takeover alias pengambilalihan paksa suatu perusahaan mendadak tenar. Ini setelah Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melontarkan tudingan ada upaya hostile takeover terhadap AISA oleh pemegang saham lain, KKR & Co. Lantas apa itu hostile takeover? Seperti disebut di atas, hostile takeover adalah pengambialihan paksa perusahaan. Namanya pengambilalihan perusahaan secara paksa tentu tidak mengenakkan. Sebab, proses akuisisi tidak melalui proses yang sewajarnya dan tidak lewat persetujuan dewan direksi perusahaan yang menjadi target akuisisi. Kebanyakan akuisisi dan merger yang lazim terjadi di dunia bisnis melalui kesepakatan bersama. Kedua belah pihak setuju bahwa semua kepentingan pemegang saham harus dilayani dengan baik dari transaksi akuisisi tersebut.
KKR dituding lakukan hostile takeover atas Tiga Pilar (AISA), benarkah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah hostile takeover alias pengambilalihan paksa suatu perusahaan mendadak tenar. Ini setelah Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melontarkan tudingan ada upaya hostile takeover terhadap AISA oleh pemegang saham lain, KKR & Co. Lantas apa itu hostile takeover? Seperti disebut di atas, hostile takeover adalah pengambialihan paksa perusahaan. Namanya pengambilalihan perusahaan secara paksa tentu tidak mengenakkan. Sebab, proses akuisisi tidak melalui proses yang sewajarnya dan tidak lewat persetujuan dewan direksi perusahaan yang menjadi target akuisisi. Kebanyakan akuisisi dan merger yang lazim terjadi di dunia bisnis melalui kesepakatan bersama. Kedua belah pihak setuju bahwa semua kepentingan pemegang saham harus dilayani dengan baik dari transaksi akuisisi tersebut.