KKRI: Harus ada revolusi mental di kejaksaaan



JAKARTA. Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Halius Hosen meminta agar penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan pada 6-10 Oktober 2014 bukan hanya agenda normatif dan seremonial. Sebab menurutnya, sejak dulu Rakernas hanya berisi ceramah, evaluasi, rapat, diskusi, laporan dan kurang fokus membahas kondisi nyata masalah di  kejaksaan.

“Rakernas harus menghasilkan putusan dan kesepatan yang jelas. Selanjutnya dimonitor implementasinya, bila perlu ada tim khusus yang memonitor agar terlaksana dengan baik,” kata Halius dalam rilis yang diterima KONTAN, Selasa (7/10).

Rakernas tahun ini sangat penting terkait peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada presiden terpilih Joko Widodo. Seiring dengan itu, akan muncul wajah-wajah baru di kabinet dan Jaksa Agung. "Kejaksaan akan segera memiliki jaksa agung baru," katanya.


Presiden terpilih Jokowi memiliki keinginan besar melakukan revolusi mental terhadap seluruh elemen sumber daya manusia di Indonesia termasuk di lembaga penegak hukum, kejaksaan, para jaksa maupun para pegawainya. Oleh karena itu kejaksaan harus peka, sadar dan memiliki keinginan kuat melakukan revolusi mental yang selama ini kurang baik, kurang profesional, kurang bermoral, kurang maksimal, kurang melayani sehingga kurang memuaskan masyarakat.

Untuk itu Halius mengusulkan agar Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, KKRI dan berbagai akademisi/pakar etika-budaya dan sosial, dapat duduk bersama menyusun konsep, strategi, program-programnya praktis yang dapat diwujudkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa