KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengakui adanya hambatan dalam pembayaran klaim yang diajukan sejumlah pemegang polis. Hal ini pun diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Menurut Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi, selama masa transisi selepas usianya perjanjian kerja sama dengan GREN dalam restrukturisasi jilid pertama di awal tahun ini, pihaknya mesti mengatur ulang pengelolaan aset yang dimiliki. Termasuk didalamnya adalah aset finansial seperti reksa dana, saham, hingga surat utang. Ditambah lagi, pelepasan aset-aset tersebut tak bisa dilakukan sekaligus untuk membayar klaim yang diajukan pemegang polis.
Klaim AJB Bumiputera ditargetkan normal pada April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengakui adanya hambatan dalam pembayaran klaim yang diajukan sejumlah pemegang polis. Hal ini pun diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Menurut Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi, selama masa transisi selepas usianya perjanjian kerja sama dengan GREN dalam restrukturisasi jilid pertama di awal tahun ini, pihaknya mesti mengatur ulang pengelolaan aset yang dimiliki. Termasuk didalamnya adalah aset finansial seperti reksa dana, saham, hingga surat utang. Ditambah lagi, pelepasan aset-aset tersebut tak bisa dilakukan sekaligus untuk membayar klaim yang diajukan pemegang polis.