KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan penyelesaian klaim asuransi terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total klaim yang diajukan mencapai sekitar Rp 150 miliar. Peristiwa tersebut terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia dan berdampak pada kerusakan berbagai fasilitas publik, pertokoan, serta kendaraan pribadi dan niaga.
Klaim Asuransi Akibat Kerusuhan Akhir Agustus Capai Rp 150 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan penyelesaian klaim asuransi terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total klaim yang diajukan mencapai sekitar Rp 150 miliar. Peristiwa tersebut terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia dan berdampak pada kerusakan berbagai fasilitas publik, pertokoan, serta kendaraan pribadi dan niaga.
TAG: