Klaim Asuransi Kesehatan Jiwa Naik 11,2%, OJK Minta Industri Perkuat Manajemen Risiko



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan klaim pada lini usaha asuransi kesehatan jiwa sepanjang 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data industri posisi November 2025, klaim asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,20% secara tahunan (year on year/yoy).

"Secara industri, klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun, atau meningkat 11,20% secara yoy," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).


Baca Juga: Bank Mandiri Umumkan Pemindahkan KCP Tangerang STPI Curug dan Kayu Tangi

Dari sisi rasio klaim, lini usaha asuransi kesehatan jiwa mencatat rasio klaim sebesar 71,66%. OJK menilai rasio tersebut masih perlu menjadi perhatian industri, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan pengendalian klaim.

“OJK terus memantau perkembangan klaim asuransi kesehatan dan mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk memperkuat manajemen risiko serta kecukupan pencadangan,” ujar Ogi. 

Selain itu, Ogi menyebut pihaknya juga meminta perusahaan asuransi untuk tetap menjaga kualitas layanan kepada pemegang polis agar kinerja industri dapat terjaga secara berkelanjutan.

Baca Juga: BCA Catat Jumlah Rekening Simpanan di Atas Rp 5 M Tumbuh 8,8% hingga Desember 2025

Selanjutnya: Rosan Akui Perminas Akan Jadi Pengelolaan Tambang Martabe Tapi Detilnya Masih Dikaji

Menarik Dibaca: 5 Cara Lepas Krim Dokter Tanpa Menyebabkan Breakout, Enggak Perlu Takut Lagi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: