KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan klaim pada lini usaha asuransi kesehatan jiwa sepanjang 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data industri posisi November 2025, klaim asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,20% secara tahunan (year on year/yoy). "Secara industri, klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun, atau meningkat 11,20% secara yoy," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).
Klaim Asuransi Kesehatan Jiwa Naik 11,2%, OJK Minta Industri Perkuat Manajemen Risiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan klaim pada lini usaha asuransi kesehatan jiwa sepanjang 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data industri posisi November 2025, klaim asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,20% secara tahunan (year on year/yoy). "Secara industri, klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 22,10 triliun, atau meningkat 11,20% secara yoy," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).
TAG: