Klaim Asuransi Marine Cargo Masih Terkendali meski Tumbuh Lebih Cepat dari Premi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut klaim asuransi pengangkutan barang atau marine cargo yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan premi, sampai saat ini masih relatif terkendali. Hanya saja ini perlu menjadi perhatian industri.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim asuransi marine cargo naik 16,95% per Agustus 2026, jauh di atas kenaikan premi yang hanya 3,49%.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, data statistik AAUI hingga semester I-2026 menunjukkan pola serupa. Premi marine cargo tumbuh 4,4% secara year on year (YoY) menjadi Rp 2,89 triliun. Sebailknya, klaim melonjak 25,3% secara year on year (YoY) menjadi Rp 845 miliar dari Rp 674 miliar. Rasio klaim terhadap premi pun naik dari 24,3% menjadi 29,2% .


Budi mengatakan, kenaikan klaim ini dapat dipengaruhi berbagai risiko pengangkutan, seperti kerusakan atau kehilangan barang, kecelakaan selama perjalanan, cuaca, hingga gangguan pada jalur distribusi.

Selain itu, beberapa klaim dengan nilai kerugian yang besar juga dapat berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan klaim.

“Namun, rasio klaim marine cargo yang masih berada di kisaran 29% menunjukkan kondisi secara keseluruhan masih relatif terkendali,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Kendaraan Turun 1,57% Saat Penjualan Kendaraan Naik

Menanggapi kondisi surutnya sejumlah sungai besar, Budi bilang, jalur distribusi komoditas seperti batubara dan hasil perkebunan berpotensi meningkatkan risiko pengangkutan, seperti kapal atau tongkang kandas, pembatasan muatan, dan gangguan pengiriman.

Meski demikian, tidak semua gangguan otomatis menimbulkan klaim. Pada dasarnya, klaim bergantung dengan ada tidaknya kerusakan atau kehilangan barang akibat risiko yang dijamin dalam polis. Keterlambatan pengiriman semata pada umumnya tidak dijamin.

Kendati begitu, Budi mengatakan, rasio pada klaim bisa mengalami tekanan ketika kondisi tersebut berlangsung berkepanjangan dan meningkatkan kejadian kerusakan atau kehilangan barang. Sebab hal itu menjadi langkah yang semakin penting untuk melakukan mitigasi melalui pemilihan rute, pengaturan muatan, dan pengawasan kondisi pengangkutan.

Dari sisi penerimaan premi, Budi melihat peluang pertumbuhan masih besar. “Kami melihat peluang pertumbuhan marine cargo masih cukup besar, terutama dari aktivitas perdagangan domestik, distribusi antar pulau, ekspor-impor, serta perkembangan sektor logistik dan perdagangan digital,” jelasnya.

Peningkatan premi tidak hanya lewat penyesuaian tarif, tetapi juga perluasan perlindungan pada pengangkutan, mulai dari jenis barang, rute, kondisi alat angkut, hingga pengalaman klaim.

Budi menambahkan, pada prinsipnya peningkatan klaim tidak serta-merta harus direspons dengan kenaikan tarif secara menyeluruh. 

Ke depan, AAUI terus mendorong agar pertumbuhan bisnis marine cargo tetap memperhatikan keseimbangan antara harga premi yang kompetitif, kualitas underwriting, dan keberlanjutan perlindungan bagi tertanggung.

Baca Juga: Penempatan Investasi Asuransi Jiwa di SRBI Mencapai Rp 2,58 Triliun per Agustus 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News