KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19, jumlah klaim asuransi yang menanggung risiko penyakit tersebut juga naik. Hal ini terlihat pembayaran klaim perusahaan asuransi jiwa kepada pemegang polis. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri telah membayarkan klaim terkait corona senilai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020. Nilai itu dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menyebut, walaupun biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid ditanggung oleh pemerintah namun sebagian nasabah tetap memanfaatkan layanan asuransi.
Klaim asuransi pasien Covid-19 capai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19, jumlah klaim asuransi yang menanggung risiko penyakit tersebut juga naik. Hal ini terlihat pembayaran klaim perusahaan asuransi jiwa kepada pemegang polis. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri telah membayarkan klaim terkait corona senilai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020. Nilai itu dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menyebut, walaupun biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid ditanggung oleh pemerintah namun sebagian nasabah tetap memanfaatkan layanan asuransi.