JAKARTA. Lampu kuning mulai dinyalakan pelaku bisnis asuransi syariah. Kenaikan klaim yang melebihi pertumbuhan premi harus dihadapi dengan kehati-hatian. Menurut data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), hingga semester pertama 2015 ini, industri membayarkan klaim sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini naik lebih dari 22% dibandingkan periode sama tahun kemarin. Di saat yang sama, keniakan premi yang dicatatkan lebih rendah yakni sebesar 15,6% menjadi Rp 5,1 triliun. "Di tengah perlambatan ekonomi saat ini industri memang harus lebih berhati-hati," kata Ketua AASI Adi Pramana, Jumat (11/9).
Klaim asuransi syariah melebihi pertumbuhan premi
JAKARTA. Lampu kuning mulai dinyalakan pelaku bisnis asuransi syariah. Kenaikan klaim yang melebihi pertumbuhan premi harus dihadapi dengan kehati-hatian. Menurut data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), hingga semester pertama 2015 ini, industri membayarkan klaim sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini naik lebih dari 22% dibandingkan periode sama tahun kemarin. Di saat yang sama, keniakan premi yang dicatatkan lebih rendah yakni sebesar 15,6% menjadi Rp 5,1 triliun. "Di tengah perlambatan ekonomi saat ini industri memang harus lebih berhati-hati," kata Ketua AASI Adi Pramana, Jumat (11/9).