JAKARTA. Tren kenaikan klaim yang lebih tinggi dibandingkan perolehan premi masih menggelayuti pebisnis asuransi syariah sampai akhir bulan Agustus tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang Januari sampai Agustus 2015, industri asuransi syariah membayar klaim dan manfaat lebih dari Rp 2 triliun. Angka ini naik 14,5% dibanding periode yang sama di 2014. Rasio pertumbuhan klaim ini lebih tinggi dibanding premi yang dikumpulkan. Pada rentang waktu yang sama industri asuransi syariah hanya mencatat pertumbuhan premi sebesar 13,8%.
Klaim asuransi syariah tembus Rp 2 triliun
JAKARTA. Tren kenaikan klaim yang lebih tinggi dibandingkan perolehan premi masih menggelayuti pebisnis asuransi syariah sampai akhir bulan Agustus tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang Januari sampai Agustus 2015, industri asuransi syariah membayar klaim dan manfaat lebih dari Rp 2 triliun. Angka ini naik 14,5% dibanding periode yang sama di 2014. Rasio pertumbuhan klaim ini lebih tinggi dibanding premi yang dikumpulkan. Pada rentang waktu yang sama industri asuransi syariah hanya mencatat pertumbuhan premi sebesar 13,8%.