KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajibannya kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Sayangnya pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi. Padahal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan melunasi polis jatuh tempo secara bertahap mulai Maret 2020 baik polis tradisional maupun Saving Plan. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya. Ia mempertanyakan kenapa Jiwasraya lebih dulu membayar polis tradisional. Seharusnya, polis Saving Plan lebih diprioritaskan karena gagal bayar sejak Oktober 2018 karena ketidakmampuan Jiwasraya mengelola investasi pada polis ini.
Klaim belum dibayar, nasabah Jiwasraya: Kami kecewa dengan Kementerian BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajibannya kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Sayangnya pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi. Padahal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan melunasi polis jatuh tempo secara bertahap mulai Maret 2020 baik polis tradisional maupun Saving Plan. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya. Ia mempertanyakan kenapa Jiwasraya lebih dulu membayar polis tradisional. Seharusnya, polis Saving Plan lebih diprioritaskan karena gagal bayar sejak Oktober 2018 karena ketidakmampuan Jiwasraya mengelola investasi pada polis ini.