Klaim bruto dari kredit bermasalah naik, laba industri penjaminan tergerus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pasar yang bisa diakses indsutri penjaminan kredit makin luas, rupanya kinerja industri penjaminan tak terlalu mulus dalam mengoleksi laba di periode awal tahun ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai April 2018, sektor industri ini hanya mengantongi laba sebesar Rp 100 miliar, turun 59,34% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 246 miliar.

Padahal, hingga empat bulan pertama tahun ini pelaku usaha penjaminan kredit memiliki outstanding sebesar Rp 217 triliun, naik 49,6% secara year on year. Pertumbuhan outstanding ini juga mendorong imbal jasa penjaminan (IJP) cukup signifikan.


Pada April 2017, IJP yang dikantongi oleh pelaku usaha penjaminan berada di angka Rp 324 miliar. Sedangkan untuk periode di tahun ini, angkanya melompat 66,9%.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta menyebut, meski outstanding naik, tapi ada kenaikan beban klaim cukup besar yang ditanggung oleh perusahaan penjaminan lantaran beberapa kredit yang disalurkan perbankan mengalami kemacetan.

Seperti diketahui, pada tahun lalu industri perbankan mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Sebagai penjamin kredit, dampak kenaikan tersebut mulai dirasakan pada tahun ini.

"Ada lonjakan klaim bruto terkait kredit macet yang diajukan pihak perbankan," kata Dian, Jumat (6/7).

Memang, di bulan April 2018 jumlah beban klaim bruto industri penjaminan mencapai Rp 475 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang hanya sebanyak Rp 240 miliar, artinya ada kenaikan sebesar 97,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi