KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa yang terjadi pada awal tahun agaknya mulai melandai pada pertengahan tahun ini. Penurunan klaim dan manfaat tercatat dua digit. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018, klaim dan manfaat yang dibayar pelaku industri sebesar Rp 38,41 triliun. Angka ini menurun sekitar 12,5% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2017 sebesar Rp 43,93 triliun. Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun. Angka tersebut tumbuh 29,4% yoy dibandingkan periode sama tahun 2017 sebesar Rp 73,79 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, penurunan pembayaran klaim dan manfaat masih relatif wajar. Klaim risiko menurut Hendrisman tidak bisa diprediksi. Bisa jadi, periode pertengahan tahun ini polis yang jatuh tempo masih belum terlalu banyak. Demikian juga dengan klaim risiko.
Klaim dan manfaat asuransi catat penurunan dua digit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa yang terjadi pada awal tahun agaknya mulai melandai pada pertengahan tahun ini. Penurunan klaim dan manfaat tercatat dua digit. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018, klaim dan manfaat yang dibayar pelaku industri sebesar Rp 38,41 triliun. Angka ini menurun sekitar 12,5% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2017 sebesar Rp 43,93 triliun. Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun. Angka tersebut tumbuh 29,4% yoy dibandingkan periode sama tahun 2017 sebesar Rp 73,79 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, penurunan pembayaran klaim dan manfaat masih relatif wajar. Klaim risiko menurut Hendrisman tidak bisa diprediksi. Bisa jadi, periode pertengahan tahun ini polis yang jatuh tempo masih belum terlalu banyak. Demikian juga dengan klaim risiko.