Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Capai Rp 38,73 Triliun pada Kuartal I-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut meningkat 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen mengungkapkan, kenaikan pembayaran klaim tersebut mencerminkan komitmen industri dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

“Bagi kami, ini merupakan bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Wianto dalam konferensi pers di Grha AAJI, Selasa (2/6/2026).


Baca Juga: Saham Big Banks Rebound Pada Perdagangan Selasa (2/6), Cek Rekomendasi Analis Berikut

Kenaikan pembayaran klaim terutama ditopang oleh lonjakan klaim akhir kontrak yang mencapai Rp 10,45 triliun atau tumbuh 112% secara tahunan. Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang menyelesaikan masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis.

Di sisi lain, jumlah nilai klaim surrender atau penebusan polis turun 30,4% menjadi sebesar Rp 13,37 triliun. Sementara itu, jumlah klaim partial withdrawal meningkat 10% secara tahunan menjadi Rp 4,04 triliun. 

"Kenaikan tersebut menunjukkan produk asuransi jiwa tetap memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang membutuhkan dana darurat tanpa harus menghentikan perlindungan polisnya," tuturnya.

Jika dilihat berdasarkan jenis klaim, pembayaran klaim kesehatan tercatat mengalami kenaikan tertinggi. Pada kuartal I-2026, klaim kesehatan mencapai Rp 6,72 triliun atau meningkat 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Asippindo Sebut Dinamika Perekonomian Dorong Peningkatan Porsi Penjaminan Konsumtif

Lebih lanjut, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp 2,83 triliun pada kuartal I-2026. Sementara klaim lainnya mencapai Rp 1,32 triliun sesuai dengan kebutuhan manfaat polis masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News