KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut meningkat 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen mengungkapkan, kenaikan pembayaran klaim tersebut mencerminkan komitmen industri dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. “Bagi kami, ini merupakan bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Wianto dalam konferensi pers di Grha AAJI, Selasa (2/6/2026).
Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Capai Rp 38,73 Triliun pada Kuartal I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut meningkat 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen mengungkapkan, kenaikan pembayaran klaim tersebut mencerminkan komitmen industri dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. “Bagi kami, ini merupakan bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Wianto dalam konferensi pers di Grha AAJI, Selasa (2/6/2026).