Klaim dan manfaat yang dibayar asuransi jiwa melonjak 43,5% pada kuartal I 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh pelaku industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 43,5% sampai kuartal pertama tahun ini.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, periode ini asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 34,51 triliun. Sedangkan di kuartal pertama tahun 2017 jumlah klaim dan manfaat sebesar Rp 24,05 triliun.

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Maryoso Sumaryono menjelaskan, kontribusi klaim terbesar berasal dari klaim nilai tebus (surrender) sebesar 60,3%. Klaim jenis ini meningkat 56,7% secara year on year (yoy) lantaran meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.


Lalu klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) berkontribusi 13,1% dan mengalami pertumbuhan 16,8% dibanding realisasi tiga bulan tahun lalu. Selanjutnya, klaim kesehatan (medical) memiliki porsi 7% dari keseluruhan nominal klaim.

Klaim kesehatan, kata Maryoso meningkat 10,9% jika dibandingkan Maret 2017. Klaim jenis ini memiliki porsi 7%. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan yang terjadi pada klaim kesehatan kumpulan sebesar 17,2% dan perorangan naik 4,1%.

"Sedangkan sebanyak 55% dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan," kata Maryoso saat konferensi pers kinerja asuransi jiwa di Rumah AAJI Jakarta, Senin (28/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia