KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh pelaku industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 43,5% sampai kuartal pertama tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, periode ini asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 34,51 triliun. Sedangkan di kuartal pertama tahun 2017 jumlah klaim dan manfaat sebesar Rp 24,05 triliun. Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Maryoso Sumaryono menjelaskan, kontribusi klaim terbesar berasal dari klaim nilai tebus (surrender) sebesar 60,3%. Klaim jenis ini meningkat 56,7% secara year on year (yoy) lantaran meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.
Klaim dan manfaat yang dibayar asuransi jiwa melonjak 43,5% pada kuartal I 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh pelaku industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 43,5% sampai kuartal pertama tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, periode ini asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 34,51 triliun. Sedangkan di kuartal pertama tahun 2017 jumlah klaim dan manfaat sebesar Rp 24,05 triliun. Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Maryoso Sumaryono menjelaskan, kontribusi klaim terbesar berasal dari klaim nilai tebus (surrender) sebesar 60,3%. Klaim jenis ini meningkat 56,7% secara year on year (yoy) lantaran meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.