Klaim industri asuransi umum capai Rp 16,425 T



JAKARTA. Industri asuransi umum merogoh kocek sebesar Rp 16,425 triliun untuk membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah pada kuartal ketiga tahun ini. Jumlah itu bertumbuh 18,6% jika dibandingkan dengan total klaim periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 13,840 triliun.

Fauzi Darwis, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, klaim terbesar masih mengalir ke lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Maklumlah, dua aktivitas usaha ini juga masih menjadi penopang utama perolehan premi industri asuransi umum.

Klaim asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 5,409 triliun atau naik 16,4%, sedangkan klaim asuransi harta benda mencapai Rp 4,040 triliun atau meningkat 20,6%. Namun, secara pertumbuhan, klaim asuransi tanggung gugat, asuransi kredit, serta rekayasa masih mendominasi, seiring dengan pertumbuhan preminya.


“Selain itu, terjadi penurunan pembayaran klaim di lini bisnis asuransi aviasi yang dikarenakan penurunan perolehan premi dari asuransi satelit. Penurunan klaim aviasi sebanyak 72%. Diikuti penurunan klaim di asuransi kecelakaan 19,4%, asuransi penjaminan 14,5% serta pengangkutan sebanyak 10,7%,” ujarnya, Selasa (9/12).

Sayangnya, pertumbuhan pembayaran klaim secara keseluruhan masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan perolehan premi industri. Alhasil, rasio klaim brutonya mengalami peningkatan dari hanya 40,8% pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi 42,1% pada periode yang sama tahun ini.

Adapun, rasio klaim kesehatan masih tercatat yang paling tinggi, yaitu 71,1%. Lalu, diikuti kecelakaan 49,5%, rekayasa 49,1%, rangka kapal 46,5%, kendaraan bermotor 45,8%, harta benda 38,4%, energi 37,9% dan asuransi kredit 34,6%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie