KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan 1,46 juta klaim kepada peserta dengan total nilai sebesar Rp 19,93 triliun hingga April 2025. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, dari seluruh jenis klaim, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menunjukkan lonjakan paling signifikan dengan kenaikan hingga 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Klaim JKP mencapai 52.850 klaim, melonjak 150% dari tahun sebelumnya,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (6/6).
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak 150% Per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan 1,46 juta klaim kepada peserta dengan total nilai sebesar Rp 19,93 triliun hingga April 2025. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, dari seluruh jenis klaim, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menunjukkan lonjakan paling signifikan dengan kenaikan hingga 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Klaim JKP mencapai 52.850 klaim, melonjak 150% dari tahun sebelumnya,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (6/6).
TAG: