KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasindo Syariah mencatatkan angka penurunan klaim pada awal tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Jasindo Syariah membukukan penurunan klaim sebesar 42,18% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 12,42 miliar per Februari 2026. Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah Wahyudi mengatakan terdapat sejumlah faktor penyebab penurunan angka klaim tersebut. Dia menjelaskan salah satunya didorong upaya perusahaan yang lebih selektif dalam mengelola portofolio, yaitu mengurangi eksposur pada risiko-risiko dengan tingkat
severity tinggi.
Faktor lainnya, yaitu dilakukannya penguatan mitigasi risiko, khususnya pada lini kendaraan bermotor melalui perbaikan
terms and conditions, seperti pembatasan usia kendaraan dan penyesuaian jaminan perluasan.
Baca Juga: Penerbitan Obligasi Multifinance Meningkat pada Kuartal I-2026, Ini Kata OJK "Selain itu, menurunnya klaim pada lini personal
accident atau kecelakaan diri, khususnya untuk risiko perjalanan umroh, seiring adanya pembatasan perjalanan yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (6/5/2026). Lebih lanjut, seiring adanya ketidakpastian ekonomi, Wahyudi berpendapat dampak dari faktor itu terhadap klaim relatif terbatas. Mengingat, Jasindo Syariah tidak memiliki eksposur pada risiko kredit. Demikian juga dengan faktor geopolitik, dia menilai hal itu secara langsung tidak berdampak signifikan terhadap angka klaim perusahaan. Sebab, risiko perang termasuk dalam pengecualian pada seluruh lini bisnis asuransi. "Meski demikian, kondisi geopolitik tetap berpotensi memengaruhi kinerja pada lini tertentu, khususnya personal
accident yang mencakup perjalanan luar negeri, termasuk produk perjalanan umroh yang menjadi salah satu unggulan perusahaan," tuturnya. Wahyudi menambahkan, pihaknya mewaspadai sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan angka klaim pada tahun ini. Dia bilang salah satunya kondisi cuaca ekstrem turut menjadi perhatian perusahaan. "Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), 2026 diperkirakan menjadi puncak musim kemarau. Dengan demikian, meningkatkan risiko kebakaran, khususnya pada objek pertanggungan seperti perkebunan," ucapnya.
Baca Juga: Bank Sampoerna Terus Dorong Pertumbuhan Agen untuk Jangkau Segmen Unbanked Wahyudi menerangkan rencana kebijakan pemerintah terkait penerapan pajak normal pada kendaraan listrik, yang berpotensi memicu peningkatan moral hazard dari pemilik kendaraan. Ditambah, kenaikan harga bahan baku yang dapat meningkatkan biaya produksi secara umum, sehingga dalam skala tertentu berpotensi mendorong peningkatan moral hazard. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News