JAKARTA. Penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih didominasi untuk kebutuhan jangka pendek. Sementara untuk kebutuhan uang muka perumahan masih sangat minim. Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, dari total penarikan JHT sebanyak 21 juta kasus, hanya 86 kasus yang mengambil untuk keperluan pembayaran uang muka perumahan. "Karena kalah pamor atau kurang menarik," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, pekan lalu. Sepanjang bulan Januari hingga akhir Oktober lalu setidaknya jumlah kasus yang mencairkan dana JHT dengan alasan PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaannya mencapai 1,6 juta orang. Untuk besaran dananya yang ditarik jumlahnya mencapai Rp 12 triliun.
Klaim JHT untuk perumahan masih rendah
JAKARTA. Penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih didominasi untuk kebutuhan jangka pendek. Sementara untuk kebutuhan uang muka perumahan masih sangat minim. Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, dari total penarikan JHT sebanyak 21 juta kasus, hanya 86 kasus yang mengambil untuk keperluan pembayaran uang muka perumahan. "Karena kalah pamor atau kurang menarik," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, pekan lalu. Sepanjang bulan Januari hingga akhir Oktober lalu setidaknya jumlah kasus yang mencairkan dana JHT dengan alasan PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaannya mencapai 1,6 juta orang. Untuk besaran dananya yang ditarik jumlahnya mencapai Rp 12 triliun.