KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan lonjakan tajam sepanjang awal 2025. Hingga April, tercatat sebanyak 52.850 kasus klaim JKP, meningkat 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai lonjakan ini merupakan konsekuensi logis dari dua faktor utama: meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bertambahnya nilai manfaat yang diberikan kepada peserta. “Kalau dari sisi nilai klaim memang pasti naik. Jumlah PHK meningkat, dan nilai manfaat JKP juga ditingkatkan,” kata Timboel kepada Kontan, Selasa (10/6).
Klaim JKP Melonjak, BPJS Watch Sebut PHK dan Kenaikan Nilai Manfaat Jadi Pemicu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan lonjakan tajam sepanjang awal 2025. Hingga April, tercatat sebanyak 52.850 kasus klaim JKP, meningkat 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai lonjakan ini merupakan konsekuensi logis dari dua faktor utama: meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bertambahnya nilai manfaat yang diberikan kepada peserta. “Kalau dari sisi nilai klaim memang pasti naik. Jumlah PHK meningkat, dan nilai manfaat JKP juga ditingkatkan,” kata Timboel kepada Kontan, Selasa (10/6).
TAG: