Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Tembus Rp 6,72 Triliun pada Kuartal I-2026, Naik 15,3%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan klaim lini asuransi kesehatan masih menunjukkan peningkatan pada kuartal I-2026. AAJI melaporkan pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp 6,72 triliun pada kuartal I-2026.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen menjelaskan bahwa pembayaran klaim kesehatan tersebut naik 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,83 triliun.

"Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kesehatan masyarakat masih tinggi dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memegang peran yang sangat penting," ujar Wianto dalam konferensi pers di Grha AAJI, Selasa (2/6/2026).


Baca Juga: Bisnis Trade Finance Bank Tetap Tumbuh di Tengah Pelemahan Rupiah

Jika ditelaah lebih lanjut, kenaikan klaim kesehatan terjadi baik pada segmen perorangan maupun kumpulan. AAJI mencatat nilai klaim kesehatan perorangan mencapai Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026 atau meningkat 12,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,74 triliun.

Sementara itu, nilai klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp 2,52 triliun hingga Maret 2026. Nilai tersebut meningkat 20,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2,09 triliun.

Wianto bilang, kenaikan pembayaran klaim kesehatan juga mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Selain itu, manfaat asuransi kesehatan dinilai semakin dirasakan oleh masyarakat seiring meningkatnya pemanfaatan produk asuransi kesehatan.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tradisional Terkoreksi 2,9% pada Kuartal I-2026, Ini Penyebabnya

Dari sisi jumlah penerima manfaat, peserta asuransi kesehatan perorangan yang menerima klaim meningkat dari 90.000 orang menjadi sekitar 100.000 orang pada kuartal I-2026. Adapun jumlah penerima manfaat pada segmen kumpulan tercatat sekitar 1,26 juta orang.

AAJI menyatakan perkembangan klaim kesehatan masih menjadi perhatian industri asuransi jiwa. Oleh karena itu, industri terus berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan melalui berbagai langkah transformasi yang sejalan dengan kebijakan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News