Klaim Kesehatan Generali Indonesia Meningkat 17,6% Hingga Mei 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyampaikan klaim kesehatan mengalami peningkatan sebanyak 17,6% hingga Mei 2024, angka ini meningkat dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Meskipun tidak menyampaikan nilainya, Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan peningkatan klaim kesehatan ini terdapat dari klaim medical untuk penyakit-penyakit. Misalnya dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke. 

"Klaim Kesehatan ini menempati porsi 78% dari keseluruhan klaim yang dibayarkan Generali Indonesia," ujar Vivin kepada Kontan.co.id, Jumat (5/7).


Sementara untuk perolehan premi, sejak Januari hingga Mei 2024 disampaikan masih terus mengalami pertumbuhan. Untuk memberikan perlindungan penyakit kritis kepada nasabah, Generali Indonesia memiliki produk asuransi tambahan MCI Pro yang memberikan perlindungan dengan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.

Baca Juga: Ini Strategi Generali Indonesia Menggenjot Premi dari Kanal Bancassurance

Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 (tujuh) sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular. Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.

"Terkait dengan pembayaran klaim, bagi kami pembayaran klaim merupakan bukti nyata bahwa Generali Indonesia terus mendampingi nasabah, khususnya di masa-masa sulit," tuturnya.

Terkait dengan masih tingginya klaim yang terjadi, Vivin optimistis dengan kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholder yang ada sehingga inflasi medis bisa terkendali dan bisa meminimalisir kenaikan klaim kesehatan dan menjaga kinerja keuangan industri.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar 29,4%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,6 triliun.

Baca Juga: Generali Jalin Kerja Sama dengan DUITIN, Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati