KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim asuransi kesehatan baik perorangan maupun kumpulan kompak meningkat pada 2025. Secara rinci, nilai pembayaran klaim kesehatan perorangan mencapai Rp 16,59 triliun pada 2025. Nilainya meningkat 6,7%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Adapun nilai pembayaran klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp 10,16 triliun pada 2025. Nilainya meningkat 13,2%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan inflasi medis menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan nilai klaim asuransi kesehatan baik perorangan maupun kumpulan. Namun, dia menyebut dinamika klaim kesehatan pada dasarnya juga dipengaruhi oleh kondisi ekosistem layanan kesehatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Adira Finance Catatkan Pembiayaan Multiguna Rp 4,2 Triliun per Februari 2026 "Ekosistem tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari nasabah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Third Party Administrator (TPA), penyedia layanan digital kesehatan, hingga regulator di sektor kesehatan dan jasa keuangan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (1/4/2026). Oleh karena itu, Emira menerangkan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi penting dilakukan untuk menjaga agar biaya layanan kesehatan tetap berkelanjutan. Selain itu, Emira juga mencermati perlunya industri melakukan pencegahan fraud, waste, and abuse, termasuk potensi tidak efisiennya utilisasi layanan kesehatan, variasi tarif layanan, maupun tindakan medis yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan klinis. Mengutip data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan di acara The First Indonesian Healtcare Anti Fraud Forum pada 2025, Emira menerangkan bahwa potensi fraud pada jaminan kesehatan diperkirakan 0,6% hingga 15% dari total pembiayaan. Pada praktiknya, dia mengatakan indikasi fraud maupun suspected fraud dapat terjadi dan melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem kesehatan, termasuk yang terkait dengan penyelenggaraan layanan kesehatan, pengelolaan asuransi, distribusi produk, hingga oknum pemegang polis. "Hal itu menunjukkan bahwa pengendalian fraud perlu dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan," tuturnya. Saat ini, Emira mengatakan asosiasi bersama pemangku kepentingan di sektor kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah melakukan evaluasi secara komprehensif untuk memahami lebih dalam faktor-faktor yang memengaruhi inflasi medis, tingginya biaya layanan kesehatan, serta potensi terjadinya fraud dalam ekosistem asuransi kesehatan.
Baca Juga: Pembiayaan Multiguna CNAF Mencapai Rp 672 Miliar pada Februari 2026 Ke depan, Emira berharap terdapat pusat data terkait informasi pertanggungan berisiko, sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara. Dia menyebut hal itu dapat membantu industri melakukan identifikasi risiko secara lebih dini.
"Secara konsep, mekanisme itu serupa dengan fungsi sistem informasi, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di sektor perbankan, yang memungkinkan pertukaran data secara terstruktur untuk menjaga kualitas portofolio, serta mendukung pengendalian rasio klaim secara lebih efektif," ucap Emira. Asal tahu saja, meningkatnya klaim kesehatan perorangan dan kumpulan juga turut berkontribusi terhadap total klaim kesehatan secara keseluruhan. AAJI mencatat, pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan mencapai Rp 26,74 triliun pada 2025. Nilainya kembali mengalami peningkatan 9,1%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Jika ditelaah, nilai klaim asuransi kesehatan pada 2024 juga mencatatkan peningkatan. AAJI mencatat, nilai klaim asuransi kesehatan pada 2024 mencapai Rp 24,52 triliun. Nilainya meningkat 18%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News