KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa mencatat peningkatan klaim kesehatan pada Juli 2024. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) misalnya, mencatat total pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 394 miliar, nilai ini meningkat sebanyak 28% secara
year on year (YoY) pada Juli 2024. Head of Customer and Marketing MSIG Life, Lukman Auliadi mengatakan, perusahaan terus berupaya mewujudkan komitmen perlindungan, melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan dalam polis.
"Manajemen risiko yang kuat termasuk seleksi risiko dan pengembangan data analitik," kata Lukman Auliadi kepada Kontan, Senin (9/9).
Baca Juga: AXA Financial Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan Baru untuk Tekan Inflasi Medis Lebih lanjut, MSIG Life mendukung upaya bersama pemerintah dan industri dalam penguatan asuransi kesehatan melalui kolaborasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data di industri, sehingga industri menjadi lebih sehat dan harga premi bisa lebih terjangkau serta lebih adil. Pembayaran klaim kesehatan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) pada Juli 2024 juga terjadi peningkatan sebanyak 18,50% secara YoY menjadi senilai Rp 680 miliar. Chief Marketing Officer Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama, menjelaskan, klaim kesehatan itu memiliki kontribusi terbesar terhadap total klaim Generali Indonesia yaitu sebanyak 79%. Adapun Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 866,5 miliar untuk lebih dari 189 kasus klaim. Total klaim tersebut mencakup klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, dan klaim penyakit kritis.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Angkat Bicara Soal OJK Beri Ruang Manajer Investasi Bentuk DPLK "Peningkatan pembayaran klaim kesehatan ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga diiringi dengan tingginya inflasi medis. Hal ini yang juga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," kata Vivin kepada Kontan, Senin (9/9). Hingga akhir tahun, Generali Indonesia memproyeksikan klaim kesehatan masih akan terus meningkat. Namun Vivin menuturkan pihaknya optimistis dengan kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholder yang ada, inflasi medis bisa terkendali sehingga bisa meminimalisir kenaikan klaim kesehatan dan menjaga kinerja keuangan industri. Sementara itu, berdasarkan data terakhir Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yaitu pada semester I-2024 peningkatan klaim kesehatan tercatat meningkat sebesar 26% secara YoY menjadi senilai Rp 11,83 triliun. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, salah satu penyebab peningkatan klaim asuransi kesehatan ini karena semakin tingginya biaya kesehatan yang dipengaruhi oleh inflasi medis.
Baca Juga: Manajer Investasi Berpeluang Bentuk DPLK, Ini Kata Batavia Prosperindo Aset Manajemen "Inflasi biaya medis yang meningkat mempengaruhi biaya obat-obatan, perawatan, hingga layanan rumah sakit. Akibatnya, beban finansial yang ditanggung oleh perusahaan asuransi semakin besar dan menyebabkan klaim asuransi meningkat," kata Togar kepada Kontan, Senin (9/9). Dalam upaya menangani kenaikan klaim kesehatan yang terus meningkat, AAJI telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak. Seperti Kementerian Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
"Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: OJK Beri Ruang Manajer Investasi Membentuk DPLK, Ini Respons Bahana TCW Selain itu, dari sisi internal, Togar bilang, perusahaan asuransi jiwa secara konsisten melakukan tinjauan ulang terhadap produk asuransi yang dimiliki. Peninjauan ulang juga dilakukan terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa layanan kesehatan, dengan memastikan pilihan rumah sakit yang berkualitas agar sesuai dengan kebutuhan nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli