KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain asuransi umum belum mempersiapkan pencadangan premi khusus karena pengajuan klaim nasabah dinilai masih aman. Dengan begitu, likuiditas dan solvabilitas perusahaan juga masih terjaga sepanjang pandemi virus corona(Covid-19). Sebut saja, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) mencatatkan pencadangan 2,4 kali lipat dari klaim yang disetujui (settled claims). Artinya, perusahaan masih mampu bayar klaim meskipun ada lonjakan sampai 2,4 kali jika dihitung dari sekarang. "Pencadangan BRINS sudah cukup, tidak perlu naik lagi. Kecuali kalau ada situasi lebih ekstrim, bisa saja dievaluasi kembali. Lagi pula pencadangan harus mengikuti aturan aktuaris sehingga tidak bisa dinaikkan begitu saja," kata Direktur Utama BRI Insurance Fankar Umran, Selasa (17/11).
Klaim masih aman, pemain asuransi umum belum siapkan pencadangan khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain asuransi umum belum mempersiapkan pencadangan premi khusus karena pengajuan klaim nasabah dinilai masih aman. Dengan begitu, likuiditas dan solvabilitas perusahaan juga masih terjaga sepanjang pandemi virus corona(Covid-19). Sebut saja, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) mencatatkan pencadangan 2,4 kali lipat dari klaim yang disetujui (settled claims). Artinya, perusahaan masih mampu bayar klaim meskipun ada lonjakan sampai 2,4 kali jika dihitung dari sekarang. "Pencadangan BRINS sudah cukup, tidak perlu naik lagi. Kecuali kalau ada situasi lebih ekstrim, bisa saja dievaluasi kembali. Lagi pula pencadangan harus mengikuti aturan aktuaris sehingga tidak bisa dinaikkan begitu saja," kata Direktur Utama BRI Insurance Fankar Umran, Selasa (17/11).