KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kinerja industri asuransi umum hingga April 2018. Data itu menunjukkan, bahwa pendapatan premi bruto sebesar Rp 19,36 triliun, naik 15,2% dibandingkan April tahun lalu (year on year). Sedangkan, pendapatan underwriting Rp 10,15 triliun, juga naik 9,7% di bandingkan periode yang sama di tahun lalu. Namun, kenaikan keduanya, tidak diikuti oleh kenaikan total laba setelah pajak, yang harus turun 6,95% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp 1,46 triliun. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penurunan laba tersebut, karena terjadi kenaikan pembayaran di beban klaim bruto dan klaim asuransi yang menyebabkan hasil underwriting hanya tumbuh tipis di angka 3,48%.
Klaim meningkat, laba asuransi umum merosot 6% per akhir April 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kinerja industri asuransi umum hingga April 2018. Data itu menunjukkan, bahwa pendapatan premi bruto sebesar Rp 19,36 triliun, naik 15,2% dibandingkan April tahun lalu (year on year). Sedangkan, pendapatan underwriting Rp 10,15 triliun, juga naik 9,7% di bandingkan periode yang sama di tahun lalu. Namun, kenaikan keduanya, tidak diikuti oleh kenaikan total laba setelah pajak, yang harus turun 6,95% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp 1,46 triliun. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penurunan laba tersebut, karena terjadi kenaikan pembayaran di beban klaim bruto dan klaim asuransi yang menyebabkan hasil underwriting hanya tumbuh tipis di angka 3,48%.