KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan klaim partial withdrawal sebesar 17% secara year on year (YoY) menjadi senilai Rp 19,87 triliun sepanjang 2024. Sebagai informasi, klaim partial withdrawal merupakan salah satu manfaat dari produk asuransi jiwa yang memungkinkan pemegang polis menarik sebagian dana dari polisnya sebelum jatuh tempo, tanpa harus menutup atau mengakhiri perlindungan asuransi jiwa yang dimilikinya. Manfaat ini umumnya tersedia pada produk asuransi jiwa yang memiliki fitur investasi di dalamnya, seperti unitlink. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menjelaskan bahwa nilai tersebut telah dibayarkan kepada 1,01 juta orang pada 2024.
Klaim Partial Withdrawal Naik 17% pada 2024, Capai Rp 19,87 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan klaim partial withdrawal sebesar 17% secara year on year (YoY) menjadi senilai Rp 19,87 triliun sepanjang 2024. Sebagai informasi, klaim partial withdrawal merupakan salah satu manfaat dari produk asuransi jiwa yang memungkinkan pemegang polis menarik sebagian dana dari polisnya sebelum jatuh tempo, tanpa harus menutup atau mengakhiri perlindungan asuransi jiwa yang dimilikinya. Manfaat ini umumnya tersedia pada produk asuransi jiwa yang memiliki fitur investasi di dalamnya, seperti unitlink. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menjelaskan bahwa nilai tersebut telah dibayarkan kepada 1,01 juta orang pada 2024.