KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa nasabah asuransi membutuhkan dana. Hal tersebut mendorong pengajuan klaim surrender menjadi pilihan dan datanya menunjukkan ada peningkatan hingga semester I-2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hingga semester I-2021 yang lalu, data klaim surrender asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 2,5% secara year-on-year (yoy) dari Rp 42,29 triliun menjadi Rp 43,35 triliun. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari semester I di tahun 2019, yang belum terjadi pandemi, dengan nilai klaim surrender sebesar Rp 42,76 triliun. “Manfaat tersebut digunakan masyarakat dalam masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga Indonesia,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin.
Klaim penebusan jadi pilihan nasabah asuransi jiwa penuhi kebutuhan dana saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa nasabah asuransi membutuhkan dana. Hal tersebut mendorong pengajuan klaim surrender menjadi pilihan dan datanya menunjukkan ada peningkatan hingga semester I-2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hingga semester I-2021 yang lalu, data klaim surrender asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 2,5% secara year-on-year (yoy) dari Rp 42,29 triliun menjadi Rp 43,35 triliun. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari semester I di tahun 2019, yang belum terjadi pandemi, dengan nilai klaim surrender sebesar Rp 42,76 triliun. “Manfaat tersebut digunakan masyarakat dalam masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga Indonesia,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin.