KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan meningkat 17,45% mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut ada beberapa faktor penyebab naiknya klaim industri. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan salah satu faktor kenaikan klaim, yakni adanya dampak lagging effect kredit pada 2024-2025. Dalam hal itu, klaim yang dibayar April 2026 berasal dari kredit yang disalurkan 12-18 bulan sebelumnya. "Periode tersebut bertepatan dengan pengetatan likuiditas dan suku bunga tinggi, sehingga kualitas debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menurun," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).
Klaim Penjaminan Naik 17,45% April 2026, Efek Suku Bunga Tinggi & Likuiditas Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan meningkat 17,45% mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut ada beberapa faktor penyebab naiknya klaim industri. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan salah satu faktor kenaikan klaim, yakni adanya dampak lagging effect kredit pada 2024-2025. Dalam hal itu, klaim yang dibayar April 2026 berasal dari kredit yang disalurkan 12-18 bulan sebelumnya. "Periode tersebut bertepatan dengan pengetatan likuiditas dan suku bunga tinggi, sehingga kualitas debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menurun," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).