Klaim Perbaikan Kinerja BUMN di Bawah Danantara Belum Tercermin pada Laporan Keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim perbaikan kinerja badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pengelolaan Danantara masih terlalu dini. Menurut Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan, sejumlah laporan keuangan BUMN justru menunjukkan penurunan laba sehingga keberhasilan restrukturisasi belum dapat disimpulkan.

Herry mencontohkan kinerja sejumlah BUMN pada 2025 yang justru melemah dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya MIND ID yang laba tahun berjalannya turun dari Rp 40,2 triliun pada 2024 menjadi Rp 29,9 triliun pada 2025.

Kondisi serupa juga terjadi pada PT Telkom Indonesia Tbk yang laba tahun berjalannya turun dari Rp 29,5 triliun menjadi Rp 24,5 triliun. Sementara PT Pupuk Indonesia mencatat laba turun dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 5,5 triliun.


Baca Juga: Progres RUPTL PLN 2025-2034: 40% Masuk Tahap Eksekusi, 143 Proyek Sudah Beroperasi

"Jadi kalau dibilang ada perbaikan, sampai saat ini belum terlihat. Itu pengumuman yang terburu-buru. Hasilnya belum terlihat sama sekali," ujar Herry kepada Kontan, Minggu (5/7/2026).

Menurut Herry, perbedaan data juga terlihat pada publikasi laba BUMN periode April 2026 yang disampaikan Danantara dengan laporan resmi masing-masing perusahaan.

Ia mencontohkan laba BRI per April 2026 yang dalam publikasi Danantara disebut mencapai Rp 21,2 triliun. Padahal, berdasarkan laporan keuangan resmi BRI, laba bersih hingga 30 April 2026 tercatat sekitar Rp 15,9 triliun.

Hal serupa, lanjut Herry, juga terjadi pada Bank Mandiri. Dalam berbagai publikasi, laba perseroan disebut mencapai Rp 20,3 triliun, sedangkan laporan keuangan perusahaan mencatat laba bersih sekitar Rp 18,1 triliun hingga April 2026.

"Ini contoh laporan laba per April 2026 yang berbeda jauh antara yang dikampanyekan Danantara dengan laporan individual perusahaan," katanya.

Herry menilai transformasi BUMN semestinya tidak hanya berfokus pada perbaikan angka keuangan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG).

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan jajaran komisaris BUMN bebas dari kepengurusan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Misalnya, berhentikan komisaris yang menjadi pengurus partai politik, karena ini melanggar peraturan perundang-undangan. Regulasi dibuat pemerintah, tapi dilanggar Danantara. Bagaimana publik mau percaya kalau peraturan dibuat tapi dilanggar sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Bogasari Perkuat Bisnis Pangan Lewat UMKM, Dorong Nilai Tambah Produk Lokal

Lebih lanjut, Herry memproyeksikan kinerja BUMN hingga akhir tahun masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain persoalan tata kelola yang dinilai belum tuntas, ia menilai keberadaan pengurus partai politik di BUMN berpotensi membuka ruang intervensi terhadap keputusan bisnis perusahaan.

Di sisi lain, BUMN, khususnya di sektor keuangan, diperkirakan juga akan menghadapi tambahan beban dari berbagai proyek pemerintah yang membutuhkan pendanaan besar.

Selain itu, ia menilai sebagian transformasi yang dilakukan saat ini masih berupa konsolidasi perusahaan yang berkinerja lemah ke dalam entitas yang lebih sehat sehingga berpotensi menciptakan beban baru.

"Transformasi yang terjadi dalam beberapa hal sekadar mengonsolidasikan BUMN atau entitas anaknya yang keuangannya sakit ke perusahaan yang sehat. Justru ini berpotensi menimbulkan beban baru," tutup Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News